RIAUNEWSONLINE.COM — Personel Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan enam remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Tugu Bono, Jalan Sultan Syarif Hasan, Kabupaten Pelalawan, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Keenam remaja tersebut diamankan saat personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi tawuran antarremaja, balap liar, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa salah seorang remaja berinisial GP (17), warga Desa Lubuk Ogong Kilometer 4, Kecamatan Bandar Sei Kijang. GP diketahui tidak bersekolah atau berstatus pengangguran.
Selain GP, polisi turut mengamankan MRL (16), siswa kelas XI SMKN Bandar Sei Kijang yang berdomisili di Desa Kiyap Jaya. Kemudian APN (17), siswa kelas XII SMAN 1 Langgam, warga Desa Lubuk Ogong Kilometer 6, Bandar Sei Kijang, serta FH (16), siswa kelas XI SMKN Bandar Sei Kijang, warga Desa Lubuk Ogong Kilometer 5, Bandar Sei Kijang.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shinton SIK MH mengatakan, keenam remaja tersebut ditemukan ketika personel melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar.
"Ketika melakukan patroli Cipkon untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antara remaja dan pelajar serta balap liar, personel menemukan sekelompok pemuda yang mencurigakan mengendarai dua sepeda motor dengan berboncengan tiga," ujar Kompol Shinton.
Petugas kemudian melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau yang dibawa oleh GP.
Berdasarkan pemeriksaan awal, GP mengaku bersama rekan-rekannya datang dari wilayah Sei Kijang. Sebelum diamankan, mereka diduga mengonsumsi minuman keras jenis tuak Nias (TN).
Karena diduga akan melakukan aksi tawuran dan ditemukan membawa senjata tajam, keenam remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci bersama dua sepeda motor jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi nomor polisi.
"Dari hasil patroli dan penyisiran di sekitar Masjid Ulul Azmi hingga ke Tugu Bono, kami mengamankan enam remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran setelah ditemukan sajam jenis pisau," jelas Kapolsek.
Kompol Shinton menambahkan, keenam remaja tersebut masih diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Polisi juga akan memberikan tindakan disiplin dan pembinaan secara terpadu sebagai langkah preventif sekaligus memberikan efek jera agar aksi tawuran maupun tindak kekerasan yang melibatkan pelajar dan remaja tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci. (rls)




