NEWSROOM ONLINE//01.09.2026
LIVE FEED
MOBILE COMMAND
Kanal Berita

Ikan Kian Sulit Didapat,

Nelayan Soroti Kondisi Perairan Pesisir Dumai

Nelayan Soroti Kondisi Perairan Pesisir Dumai
Foto kondisi ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Dumai, tepatnya sekitar pelabuhan TPI, Purnama, Dumai Barat (f: beng's)

RIAUNEWSONLINE.COM — Kondisi ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Dumai, tepatnya sekitar pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Purnama, dikeluhkan sejumlah nelayan yang mengaku mengalami penurunan hasil tangkapan dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas industri dan keberadaan limbah operasional perusahaan di sepanjang kawasan pesisir.

Keluhan itu disampaikan para nelayan pada Minggu (23/8/2026). Mereka menyebut hasil tangkapan ikan mengalami penurunan cukup signifikan sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlangsungan ekonomi keluarga.

Menurut nelayan, kondisi perairan di sejumlah wilayah tangkap tradisional juga dinilai berubah. Air laut disebut lebih keruh dan berbau, sementara pada waktu tertentu ditemukan dugaan sisa limbah maupun lapisan berminyak di permukaan perairan.

Meski demikian, dugaan pencemaran tersebut masih perlu dibuktikan melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium oleh instansi berwenang agar dapat diketahui sumber serta jenis pencemar secara objektif.

Pendapatan Nelayan Menurun

Penurunan hasil tangkapan disebut membuat pendapatan nelayan merosot. Dalam kondisi tertentu, hasil melaut bahkan disebut tidak mampu menutupi biaya operasional, terutama pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Nelayan kapal kecil juga mengaku harus memperluas wilayah tangkap hingga ke tengah laut atau pulau-pulau di sekitar Dumai untuk mendapatkan ikan. Kondisi tersebut membuat jarak tempuh semakin jauh dan meningkatkan kebutuhan BBM serta risiko keselamatan selama melaut.

Selain hasil tangkapan yang menurun, nelayan juga mengeluhkan kondisi alat tangkap. Mereka menyebut adanya cairan berminyak atau sisa material tertentu yang menempel pada jaring sehingga berpotensi mempercepat kerusakan peralatan.

"Kalau ikan semakin sulit didapat, kami harus pergi lebih jauh. Modal bertambah, tetapi hasil belum tentu ada," keluh salah seorang nelayan.

DLH Dumai Didesak Transparan

Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan terhadap efektivitas pengawasan lingkungan di kawasan pesisir. Nelayan dan masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan industri maupun sepanjang pesisir.

Sorotan terutama diarahkan pada pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap dokumen dan persetujuan lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), serta Persetujuan Teknis terkait pembuangan atau pengelolaan air limbah.

Nelayan meminta pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul laporan atau dugaan pencemaran, tetapi melalui pemantauan secara berkala dan terukur.

Mereka juga mendorong dilakukan audit terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan yang berpotensi memberikan dampak terhadap perairan laut.

Selain itu, pengambilan sampel air secara rutin di kawasan industri dan wilayah tangkap nelayan dinilai penting. Hasil pengujian, kata mereka, perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus memastikan kondisi perairan dapat dipantau secara objektif.

Minta Penindakan Jika Terbukti Melanggar

Nelayan juga meminta pemerintah memberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya perusahaan yang membuang limbah ke perairan laut dan melampaui ketentuan baku mutu atau melanggar persetujuan lingkungan.

Sanksi, menurut mereka, harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari sanksi administratif hingga langkah hukum lainnya sesuai tingkat pelanggaran.

Masyarakat berharap aktivitas industri di Dumai tetap berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Mereka menilai investasi dan pertumbuhan industri tidak semestinya mengorbankan ruang hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan penghasilan dari laut.

Untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran serta menentukan pihak yang bertanggung jawab, diperlukan pemeriksaan resmi oleh instansi terkait dengan metode pengambilan sampel dan pengujian laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari DLH Kota Dumai maupun perusahaan-perusahaan yang dituding berkaitan dengan dugaan pencemaran tersebut. Penjelasan dari pihak berwenang dan perusahaan diperlukan untuk memastikan keberimbangan informasi serta memberikan gambaran berdasarkan hasil pemeriksaan yang terukur. (*)

 

Sumber: Bambang Irawan